KEPPRES
DEWAN PENGEMBANGAN KAWASAN TIMUR INDONESIA
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
Untuk dapat menjalankan fungsinya, Dewan mempunyai tugas menghimpun dan mengkaji pemikiran serta saran dari berbagai kalangan yang diperlukan dalam rangka perumusan kebijakan dan strategi pembangunan di Kawasan Timur Indonesia dan daerah propinsi tertentu.
PRESIDEN
