KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1997 tentang BADAN STANDARISASI NASIONAL
Pasal 10
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Penerapan, Akreditasi, dan Kerjasama Internasional adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BSN yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala BSN.
