Pasal 8
BAB 2 — Susunan Pasal 2.
Djawatan-djawatan.
- DJAWATAN PENERBANGAN SIPIL mempunjai tugas kewadjiban: a. mempeladjari, memetjahkan dan merentjanakan soal-soal tehnis dan ekonomis jang mengenai Lalu-Lintas Udara, b. mempersiapkan turut-sertanja Negara dalam perdjanjian- perdjanjian Internasional mengenai penerbangan, c. mengumpulakn bahan-bahan guan dasar penetapan politik tarip pengangkutan udara, d. mengatur hubungan penerbangan dengan luar Negeri, e. menjelenggarakan dan mengawasi segala pendidikan penerbangan, f. menjelidiki malapetaka penerbangan, sekedar tidak diserahkan kepada badan Pemerintah lain, g. mempersiapkan peraturan-peraturan jang mengenai Lalu-Lintas udara, h. merentjanakan perbuatan, perbaikan, pemeliharaan lepangan- lapangan terbang dengan bangunan-bangunannja, termasuk danau, sungai-sungai dan sebagainja jang dipergunakan untuk pendaratan kapal udara Sipil, i. menjelenggarakan penguasaan dan pengawasan atas lapangan- lapangan terbang dengan bengunan-bangunannja, j. menjelenggarakan dan mengawasi peraturan-peraturan jang mengenai.
- DJAWATAN LALU–LINTAS DJALAN mempunjai tugas kewadjiban : a. melaksanakan dan mengawasi penjelenggaraan dan peraturan- peraturan tentang lalu-lintas djalan,
b. menjelenggarakan …
b. menjelenggarakan pendidikan ahli-ahli lalu-lintas dan ahli-ahli pemeriksa kendaraan bermotor. 3. DJAWATAN ANGKUTAN MOTOR REPUBLIK INDONESIA.
Menjelenggarakan angkutan untuk umum dengan kendaraan bermotor diatas djalan raya. 4. LEMBAGA METEOROLOGI DAN GEOPHYSIK mempunjai tugas kewadjiban : a. memelihara dan memperluas rangkaian setasion-setasion-meteo jang meliputi seluruh INDONESIA, b. mengumpulkan dan menjiarkan setjara tjepat dan sempurna berita-berita tjuatja guna djawatan-djawatan meteorologi diluar negeri dan setasion-setasion kelas I di INDONESIA, c. Memberikan ramalan-ramalan tjuatja guna keamanan lalu-lintas udara nasional dan internasional, d. Menjusun dan menerbitkan ramalan-tjuatja untuk djangka lama guan pertanian, e. Mengumpulkan, mengerdjakan dan mengumpulkan keterangan- keteranagan meteorologi, iklim dan geophysik umum untuk Pemerintah dan Dunia perusahaan, f. Memperdalam pengetahuan tentang hawa didaerah chatulistiwa dan tentang bumi di INDONESIA.
