KEPPRES
BIDANG/JENIS USAHA YANG DICADANGKAN
Pasal 8
Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, Keputusan Presiden Nomor
99 Tahun 1998 tentang Bidang/Jenis Usaha yang Dicadangkan untuk
Usaha Kecil dan Bidang/Jenis Usaha yang Terbuka untuk Usaha
Menengah atau Usaha Besar dengan Syarat Kemitraan dinyatakan tidak
berlaku.
