KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 127 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KOMISI PEMERIKSA KEKAYAAN...
Pasal 31
BAB 4 — PENGANGGARAN DAN PEMBIAYAAN
Pembiayaan yang diperlukan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi Komisi Pemeriksa serta Sekretariat Jenderal Komisi Pemeriksa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
