KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 1999 tentang TIM KEBIJAKAN REFORMASI BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 6
Biaya yang timbul dari pelaksanaan tugas Tim Kebijakan Reformasi Badan Usaha Milik Negara dibenankan kepada Anggaran Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara.
