KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA KONFERENSI WORLD PRESS FREEDOM DAY TAHUN 2017
Pasal 4
Pengarah dan Penanggung Jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dengan susunan sebagai berikut: A. Pengarah:
- Ketua : Presiden Republik Indonesia.
- Wakil Ketua : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. B. Penanggungjawab:
- Ketua : Menteri Komunikasi dan Informatika
- Anggota : a. Menteri Luar Negeri;
- Menteri Hukum dan HAM;
- Menteri Sekretaris Negara;
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
- Menteri Pariwisata;
- KepalaStafKepresidenan;
- Panglima Tentara Nasional Indonesia;
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Badan Intelejen Negara; dan
- Gubernur DKI Jakarta.
