KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA KONFERENSI WORLD PRESS FREEDOM DAY TAHUN 2017
Pasal 10
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 ApiL 2OL7
INDONESIA,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Asisten Bidang Politik, Hukum, dant& Bidang Hukum undangan,
