KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2015
Pasal 2
(1) Panitia Nasional INASGOC mempunyai tugas:
a. Menyusun dan menetapkan Rencana Induk Penyelenggaraan ASIAN GAMES XVIII Tahun 2018; dan b. Menyiapkan dan menyelenggarakan ASIAN GAMES XVIII Tahun 2018 yang akan dilaksanakan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten pada tahun 2018;
(2) Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Nasional INASGOC bertanggung jawab kepada Presiden.
