KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2015
Pasal 1
(1) Membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan ASIAN GAMES XVIII Tahun 2018 Indonesia Asian Games Organizing Committee yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Panitia Nasional INASGOC.
(2) Panitia Nasional berkedudukan di ibukota Negara Republik Indonesia.
