KEPPRES
BADAN PENETAPAN DAN PENGENDALIAN PENYEDIAAN PRASARANA
Pasal 7
BP4S-PU terdiri dari :
- Kepala;
- Wakil Kepala;
- Sekretaris Utama;
- Deputi Bidang Pengadaan dan Investasi;
- Deputi Bidang Mutu dan Manfaat.
Bagian Kedua Kepala dan Wakil Kepala
