KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1992 tentang PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DI SANAA YAMAN
Pasal 4
Pembiayaan Kedutaan Besar Republik INDONESIA di Sana'a dibebankan pada anggaran Departemen Luar Negeri.
