KEPPRES
PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
Pasal 6
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 November 2001
INDONESIA,
ttd.
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 November 2001
INDONESIA,
ttd.