KEPPRES
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 6
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Biro Fasilitasi energi dan Persidangan mempunyai tugas membantu Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional dalam penyelenggaraan persidangan, penyiapan dan pengelolaan bahan- bahan persidangan Dewan Energi Nasional dalam rangka perancangan dan perumusan kebijakan energi nasional, penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan serta fasilitasi kegiatan kelompok kerja.
