KEPPRES
UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I DEPARTEMEN
Pasal 6
BAB 2 — UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I
Departemen Pertahanan terdiri dari :
Sekretariat Jenderal;
Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan;
Direktorat Jenderal Perencanaan Sistem Pertahanan;
Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan;
Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan;
Direktorat Jenderal Sarana Pertahanan;
Inspektorat Jenderal;
Badan Penelitian dan Pengembangan;
Badan Pendidikan dan Pelatihan;
Staf Ahli Bidang Ideologi dan Agama;
Staf Ahli Bidang Politik;
Staf Ahli Bidang Ekonomi;
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya;
Staf Ahli Bidang Militer dan Keamanan.
