KEPPRES
UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I DEPARTEMEN
Pasal 4
BAB 2 — UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I
Departemen Luar Negeri terdiri dari :
Sekretariat Jenderal;
Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika;
Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa;
Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN;
Direktorat Jenderal Multilateral Politik, Sosial, dan Keamanan;
Direktorat Jenderal Multilateral Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan;
Direktorat Jenderal Informasi, Diplomasi Publik, dan Perjanjian Internasional;
Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler;
Inspektorat Jenderal;
Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan;
Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan;
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri;
Staf Ahli Bidang Lingkungan dan Sosial Budaya;
Staf Ahli Bidang Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia;
PRESIDEN
- Staf Ahli Bidang Manajemen Departemen.
