KEPPRES
UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I DEPARTEMEN
Pasal 24
BAB 2 — UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah terdiri dari :
Sekretariat Jenderal;
Direktorat Jenderal Penataan Ruang;
Direktorat …
Direktorat Jenderal Prasarana Wilayah;
Direktorat Jenderal Tata Perkotaan dan Tata Perdesaan;
Direktorat Jenderal Perumahan dan Permukiman;
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air;
Inspektorat Jenderal;
Badan Pembinaan Konstruksi dan Investasi;
Badan Penelitian dan Pengembangan;
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga;
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat;
Staf Ahli Bidang Otonomi Daerah dan Keterpaduan Pembangunan Daerah;
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Hubungan Luar Negeri;
Staf Ahli Bidang Pengembangan Keahlian dan Tenaga Fungsional.
