KEPPRES
UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I DEPARTEMEN
Pasal 1
BAB 1 — SUSUNAN DEPARTEMEN
Departemen terdiri dari :
Departemen Dalam Negeri;
Departemen Luar Negeri;
Departemen Pertahanan;
Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia;
Departemen Keuangan;
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral;
Departemen Perindustrian dan Perdagangan;
Departemen Pertanian;
Departemen Kehutanan;
Departemen Kelautan dan Perikanan;
Departemen Perhubungan;
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah;
Departemen Kesehatan;
Departemen Pendidikan Nasional;
Departemen Agama;
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
Departemen Sosial.
Bagian Pertama
Departemen Dalam Negeri
