KEPPRES
UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I
Pasal 10
BAB 2 — UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I
Menteri Negara Lingkungan Hidup terdiri dari:
Sekretariat Menteri Negara;
Deputi Bidang Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Deputi Bidang Sosial Ekonomi Lingkungan;
Deputi …
Deputi Bidang Hukum Lingkungan;
Staf Ahli Bidang Peran Masyarakat;
Staf Ahli Bidang Lingkungan Global;
Staf Ahli Bidang Antar Lembaga.
