KEPPRES
DEWAN PENGUPAHAN
Pasal 39
BAB 4 — DEWAN PENGUPAHAN KABUPATEN/KOTA
Dalam melaksanakan tugasnya, Depekab/Depeko dapat bekerja sama baik dengan instansi Pemerintah maupun swasta dan pihak terkait lainnya jika dipandang perlu.
Bagian Kedua Organisasi
Paragraf 1 Keanggotaan
