KEPPRES
PENGELOLAAN ARSIP STATIS
Pasal 32
BAB 2 — PENGELOLAAN ARSIP STATIS
Pembinaan atas pelaksanaan serah arsip statis dilaksanakan melalui :
- bimbingan;
- konsultasi;
- penyuluhan;
- supervisi dan pemantauan;
- pendidikan dan pelatihan;
- kegiatan lain dalam rangka pembinaan.
