KEPPRES
PENGELOLAAN ARSIP STATIS
Pasal 31
BAB 2 — PENGELOLAAN ARSIP STATIS
Pembinaan atas pelaksanaan serah arsip statis meliputi bidang :
- arsip, baik dalam bentuk naskahnya maupun bentuk lainnya;
- sumber daya manusia kearsipan;
- sarana dan prasarana kearsipan.
