Langsung ke konten
law
Terbaru
Peraturan
Putusan MK
Putusan MA
Tentang
Disclaimer
Cari
Terbaru
Peraturan
Putusan MK
Putusan MA
Pencarian
Tentang
Disclaimer
Beranda
KEPPRES
KEPPRES 104/2004
Pasal 19
KEPPRES
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 19
Pramuka Utama
Kepala Negara Republik Indonesia adalah Pramuka Utama.
← Pasal 18
Lihat Peraturan Lengkap
Pasal 20 →