KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN,
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KEWENANGAN
Menteri Negara yang selanjutnya disingkat Meneg adalah pembantu Presiden yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Presiden.
