KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT...
Pasal 75
BAB 4 — PENGANGGARAN DAN PEMBIAYAAN
Pembiayaan yang diperlukan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi Wantannas dan Setjen Wantannas dibebankan pada anggaran belanja negara yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Negara.
