KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT...
Pasal 64
BAB 2 — ORGANISASI
Bandep Kumdang mempunyai tugas membantu Debang dalam menyelenggarakan pengamatan, analisis, evaluasi dinamika dan pelaksanaan pembangunan aspek hukum dan perundang-undangan serta perumusan saran pemeecahan penegakan hukum.
