KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI,
Pasal 12
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KEWENANGAN
Menko Kesra mempunyai tugas membantu Presiden dalam mengkoordinasikan dan menyinkronkan
PRESIDEN
penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang kesejahteraan rakyat.
