KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA WORLD WATER FORUM KE-10 TAHUN 2024
Pasal 8
(1) Wakil Ketua Harian sebagaimana dimaksud dalam pasal
4 huruf d yaitu Gubernur Bali. (21 Wakil Ketua Harian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki tugas:
- membantu tugas-tugas Ketua Harian dalam pelaksanaan teknis kegiatan; dan
- membantu tugas Ketua Harian dalam pemantauan pelaksanaan tugas Bidang-Bidang.
Pasal9...
SK No 093364 A
PRESIDEN
