KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA WORLD WATER FORUM KE-10 TAHUN 2024
Pasal 12
Penanggung Jawab Bidang Logistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c memiliki tugas:
- merencanakan, menyiapkan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kegiatan Bidang Logistik termasuk di dalamnya uenue, akomodasi, transportasi, dan tur dalam mendukung penyelenggaraan rangkaian World Water Forum ke- 10;
- melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait;
- menyampaikan laporan persiapan dan pelaksanaan kegiatan Bidang Logistik termasuk di dalamr-Lya uenue, akomodasi, transportasi, dan tur kepada Ketua melalui Sekretariat; dan
- melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Ketua.
