KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA PERTEMUAN KHUSUS PARA
Pasal 6
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi Panitia Nasional untuk kegiatan persiapan
dan penyelenggaraan kegiatan Pertemuan Khusus Para Pemimpin Negara-negara
ASEAN, Pemimpin Negara-negara lain, dan Organisasi-organisasi Internasional
mengenai Penanggulangan Akibat Bencana Gempa Bumi dan Tsunami pada tanggal
6 Januari 2005 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Departemen Luar Negeri Tahun Anggaran 2005.
