PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN
MENTERI PEKERJAAN UMUM
REPUBLIK INDONESIA
KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR 464/KPTS/M/2025
TENTANG
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN
PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 2797/KPTS/M/2024 TENTANG
PENETAPAN RUAS JALAN/JEMBATAN NON NASIONAL DAN JEMBATAN
GANTUNG DALAM RANGKA PERCEPATAN PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
MENTERI PEKERJAAN UMUM,
Menimbang : a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pelaksanaan program infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang belum termuat dalam program tahunan ditetapkan oleh Menteri setelah mendapatkan pertimbangan dari pimpinan unit organisasi teknis dan pimpinan unit organisasi yang melaksanakan tugas di bidang pengembangan infrastruktur wilayah;
- bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan penanganan ruas jalan/jembatan non nasional dan jembatan gantung, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2797/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Ruas Jalan/Jembatan Non Nasional dan Jembatan Gantung dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2797/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Ruas Jalan/Jembatan Non Nasional dan Jembatan Gantung dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6760);
https://jdih.pu.go.id
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
- Peraturan Presiden Nomor 170 Tahun 2024 tentang Kementerian Pekerjaan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia 2024 Nomor 366);
- Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 521);
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 955);
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Kementerian Pekerjaan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 252);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM TENTANG
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN
UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR
2797/KPTS/M/2024 TENTANG PENETAPAN RUAS
JALAN/JEMBATAN NON NASIONAL DAN JEMBATAN
GANTUNG DALAM RANGKA PERCEPATAN PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR.
KESATU : Menetapkan perubahan daftar kegiatan penanganan ruas jalan/jembatan non nasional dan jembatan gantung yang ditugaskan pelaksanaannya kepada Direktorat Jenderal Bina Marga sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2797/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Ruas Jalan/Jembatan Non Nasional dan Jembatan Gantung dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur.
KEDUA : Perubahan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan penambahan kegiatan penanganan ruas jalan/jembatan non nasional dan jembatan gantung yang ditugaskan pelaksanaannya kepada Direktorat Jenderal Bina Marga sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) kegiatan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum ini.
KETIGA : Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan Menteri ini dibebankan pada Anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga.
https://jdih.pu.go.id
KEEMPAT : Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2797/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Ruas Jalan/Jembatan Non Nasional dan Jembatan Gantung dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Keputusan Menteri ini.
KELIMA : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Tembusan:
- Menteri Dalam Negeri;
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
- Menteri Keuangan;
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
- Menteri Perhubungan;
- Menteri Pertanian;
- Menteri Pariwisata;
- Menteri Pertahanan;
- Wakil Menteri Pekerjaan Umum;
- Para Gubernur di seluruh Indonesia;
- Sekretaris Jenderal, Kementerian Pekerjaan Umum;
- Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum;
- Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Kementerian Pekerjaan Umum.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 April 2025
MENTERI PEKERJAAN UMUM,
ttd
DODY HANGGODO
https://jdih.pu.go.id
LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR 464/KPTS/M/2025
TENTANG
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI
PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
NOMOR 2797/KPTS/M/2024 TENTANG
PENETAPAN RUAS JALAN/JEMBATAN NON
NASIONAL DAN JEMBATAN GANTUNG DALAM
RANGKA PERCEPATAN PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
PENAMBAHAN DAFTAR KEGIATAN PENANGANAN RUAS JALAN/JEMBATAN
NON NASIONAL DAN JEMBATAN GANTUNG DALAM RANGKA PERCEPATAN
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
I. PROVINSI ACEH
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 - 2025 Pante Baro Aksesibilitas
II. PROVINSI SUMATERA UTARA
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik
Mendukung
- Penanganan Jalan Slimbat Parsoburan 2024 Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 – 2025 Selang Pangeran Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 - 2025 Dusun Kwala Bulu (KPPN Tangkahan) Aksesibilitas
III. PROVINSI SUMATERA BARAT
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 - 2025 Batang Taming - Silayang Julu Aksesibilitas
IV. PROVINSI SUMATERA SELATAN
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 - 2025 Desa Muara Kuis Aksesibilitas
V. PROVINSI KEPULAUAN RIAU
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik
Pembangunan Jembatan Gantung Sei Mendukung
- 2024 - 2025 Asam - Tebias Kabupaten Karimun Aksesibilitas
https://jdih.pu.go.id
VI. PROVINSI LAMPUNG
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik Mendukung Preservasi Jalan Ruas Blambangan – Kawasan
- 2024 Palas Jaya Kab. Lampung Selatan Pertanian dan Perkebunan
VII. PROVINSI JAWA BARAT
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik Peningkatan Jalan Menuju Akses Tol Mendukung
- 2024 Bekasi Barat Aksesibilitas Peningkatan Jalan Sp. Citiwu - Mendukung
- Cibodas (Bts. Kec. 2024 Kawasan Rancabali/Pasirjambu) - Kendeng Pariwisata Penanganan Jalan Akses Menuju Mendukung 11. Pondok Pesantren Situ Rawa Geude, 2024 Aksesibilitas Kab. Bogor Penanganan Jalan Akses Padepokan Mendukung
- 2024 Garuda Yaksa Aksesibilitas
Penanganan Jalan Komplek Brigif Para Mendukung
- 2024 Raider 17 Aksesibilitas
Penanganan Jalan Komplek Mako Mendukung
- 2024 Kopassus Cijantung Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung 15. 2024 - 2025 Gelarpawitan Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 - 2025 Pasir Awi Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung 17. 2024 - 2025 Babakan Losari Lor Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 - 2025 Ciloa Aksesibilitas
VIII. PROVINSI JAWA TENGAH
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik Mendukung Rehabilitasi Jalan Cibungur - Kawasan
- 2024 Majingklak Pertanian dan Perkebunan Mendukung Rehabilitasi Jalan Wanareja - Kawasan 20. 2024 Candipura Pertanian dan Perkebunan
Penanganan Jalan Desa Kayen - Desa Mendukung
- 2024 Sumbersari - Desa Slungkep Aksesibilitas
Mendukung
- Pelebaran Jalan Limbangan Beku 2024 Aksesibilitas
https://jdih.pu.go.id
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik
Mendukung 23. Rehabilitasi Jalan Cepoko 2024 Aksesibilitas
Mendukung 24. Rehabilitasi Jalan Bandung Sari 2024 Aksesibilitas
Pengaspalan Area Komando Daerah Mendukung 25. 2024 Militer IV/Diponegoro - Semarang Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 Pancimas Maju Jelita Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung 27. 2024 - 2025 Suruh Panjang Aksesibilitas
IX. PROVINSI D.I. YOGYAKARTA
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik
Penanganan Jalan Ngawen - Mendukung
- Kronggahan dan Jalan Akses Masuk 2024 Aksesibilitas RSA UGM
X. PROVINSI JAWA TIMUR
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik Mendukung Preservasi Jalan Lingkar Ketapang 29. 2024 Simpul (Banyuwangi) Transportasi Mendukung
- Penanganan Jalan Kawasan UNUGIRI 2024 Aksesibilitas Preservasi Jalan Ruas Jl. Majapahit, Jl. Raden Wijaya, Jl. Bhayangkara, Jl. Mendukung
- 2024 Kupang Jetis/Jl.Pb Sudirman Dan Jl. Aksesibilitas Benteng Pancasila Kota Mojokerto Pembongkaran Jembatan Kertosono Mendukung
- 2024 Lama Aksesibilitas Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 Tapanrejo Aksesibilitas Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 Gayam Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung 35. 2024 Nglurup Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung 36. 2024 Desa Maesan - Kedawung Aksesibilitas
https://jdih.pu.go.id
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung 37. 2024 Gondang Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 Tawangrejo Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 Selur Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung 40. 2024 Desa Bagor Kulon Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 Bangsereh Aksesibilitas
XI. PROVINSI KALIMANTAN BARAT
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik Peningkatan Ruas Jalan Simpang Mendukung
- 2024 Medang - Nanga Mau Aksesibilitas
Peningkatan Jalan Sp. Nasional - Mendukung 43. 2024 Poring Aksesibilitas
Peningkatan Jalan Simpang Nasional - Mendukung
- 2024 Tiong Keranji Aksesibilitas
Mendukung 45. Peningkatan Jalan Gelora Juang 2024 Aksesibilitas Mendukung Peningkatan Jalan Seberu - Nanga Kawasan
- 2024 Lungu Pertanian dan Perkebunan Mendukung Peningkatan Jalan Boyan Tanjung - Kawasan
- 2024 Nanga Taman Pertanian dan Perkebunan Mendukung Peningkatan Jalan Nanga Danau -
- 2024 Simpul Nanga Bunut Transportasi Mendukung Kawasan
- Peningkatan Jalan Tekudak - Tanjung 2024 Pertanian dan Perkebunan Peningkatan Jalan Jembatan Melawi II Mendukung 50. 2024
- Sungai Raya - Natai Panjang Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 - 2025 Mentukak Kab. Sekadau Aksesibilitas Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- Munggu Emas Desa Dusun Jaya Kab. 2024 - 2025 Aksesibilitas Kubu Raya
https://jdih.pu.go.id
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 - 2025 Desa Sebawi Kab. Sambas Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung 54. 2024 - 2025 Desa Sempurna Aksesibilitas
XII. PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik Mendukung Penanganan jalan tanjung kramat
- 2024 Simpul (akses pelabuhan) Transportasi
Peningkatan Jalan Akses Loa Kumbar Mendukung
- 2024 Kec. Sungai Kunjang Kota Samarinda Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 - 2025 Jabdan Aksesibilitas
XIII. PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung 58. 2024 Kokok Lenek Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung 59. 2024 - 2025 Kokok Mate Aksesibilitas
XIV. PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
No. NAMA KEGIATAN Tahun Tematik Perbaikan Alinyemen pada Jalan Akses Mendukung
- Pelabuhan Multipurpose Peti Kemas 2024 - 2025 Simpul (Wae Kelambu) Transportasi
XV. PROVINSI SULAWESI SELATAN
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 - 2025 Jauh Pandang Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 - 2025 Lamangiso Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 - 2025 Kanjiro Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 - 2025 Poton Aksesibilitas
https://jdih.pu.go.id
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung 65. 2024 - 2025 Minasa Upa Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung 66. 2024 - 2025 Benteng Pattiro Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung 67. 2024 - 2025 Kalimporo Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung 68. 2024 - 2025 Palambuta (Bululoe) Aksesibilitas
XVI. PROVINSI SULAWESI TENGAH
No. NAMA KEGIATAN Tahun Tematik
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 - 2025 Vera Ipi Aksesibilitas
XVII. PROVINSI MALUKU UTARA
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik Mendukung Pembangunan Pembangunan Jembatan Sungai Wilayah
- 2024 - 2025 Kalibutu Tertinggal, Terdepan, Terluar
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 - 2025 Gayok Aksesibilitas
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 - 2025 Todowongi Aksesibilitas
XVIII. PROVINSI PAPUA BARAT
NO NAMA KEGIATAN Tahun Tematik
Pembangunan Jembatan Gantung Mendukung
- 2024 Sungai Mega Aksesibilitas
MENTERI PEKERJAAN UMUM,
ttd
DODY HANGGODO
https://jdih.pu.go.id
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pelaksanaan program infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang belum termuat dalam program tahunan ditetapkan oleh Menteri setelah mendapatkan pertimbangan dari pimpinan unit organisasi teknis dan pimpinan unit organisasi yang melaksanakan tugas di bidang pengembangan infrastruktur wilayah;
- bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan penanganan ruas jalan/jembatan non nasional dan jembatan gantung, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2797/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Ruas Jalan/Jembatan Non Nasional dan Jembatan Gantung dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6760);
https://jdih.pu.go.id
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
- Peraturan Presiden Nomor 170 Tahun 2024 tentang Kementerian Pekerjaan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia 2024 Nomor 366);
- Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 521);
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 955);
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Kementerian Pekerjaan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 252);
