KEPMEN
RINCIAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG
Pasal 52
Buku pendidikan yang diterbitkan oleh perguruan tinggi harus memenuhi syarat isi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (51. Buku pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Buku yang mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Paragraf 2 Pengeditan Naskah Buku
