KEPMEN
RINCIAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG
Pasal 43
Ayat (1) Yang dimaksud dengan "standar' adalah ukuran tertentu yang digunakan sebagai patokan. Yang dimaksud dengan ukaidah" adalah rumusan atau aturan yang sudah pasti. Yang dimaksud "kode etik" adalah norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku. Ayat (2) Cukup jelas.
