KEPMEN
RINCIAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG
Pasal 24
Ilustrator berkewajiban: a. mencantumkan nama asli pada Buku; dan b. mempertanggungjawabkan Ilustrasinya. Paragraf 8 Pencetak
Ilustrator berkewajiban: a. mencantumkan nama asli pada Buku; dan b. mempertanggungjawabkan Ilustrasinya. Paragraf 8 Pencetak