KEPMEN
STANDAR PENYELENGGARAAN IZIN PENGUSAHAAN AIR TANAH
Pasal 3
Batas Desa Cisampih Kecamatan Jatigede sebagai berikut:
a. Utara berbatasan dengan Desa Jemah, Desa Cintajaya,
Desa Lebaksiuh, dan Desa Kadu Kecamatan Jatigede;
b. Timur berbatasan dengan Desa Kadu Kecamatan Jatigede,
dan Desa Cimanintin Kecamatan Jatinunggal;
c. Selatan …
c. Selatan berbatasan dengan Desa Sukamanah Kecamatan Jatinunggal; dan d. Barat berbatasan dengan Desa Ciranggem dan Desa Jemah Kecamatan Jatigede.
