KEPMEN
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN DASAR
Pasal 1
Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai
Negeri Sipil Golongan III yang selanjutnya disebut
Pedoman tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Lembaga ini.
