KEPMEN
PEDOMAN TATA KERJA TIM PENILAI JABATAN FUNGSIONAL
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN DAN SASARAN
Peraturan Lembaga ini bertujuan untuk:
- memberikan panduan dalam pembentukan Tim Penilai JFAK; dan
- memberikan panduan kepada Tim Penilai JFAK dalam melakukan penilaian Angka Kredit JFAK.
