Pasal 18
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2022
KEPALA
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
REPUBLIK INDONESIA,
Ttd.
ADI SURYANTO
Salinan ini sesuai dengan aslinya
KEPALA BIRO HUKUM DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA,
TRI ATMOJO SEJATI
LAMPIRAN
KEPUTUSAN KEPALA
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
NOMOR: 710/K.1/HKM.02.2/2022
TENTANG PENGANGKATAN DALAM JABATAN
FUNGSIONAL ANALIS PENGEMBANGAN
KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA
MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
A. FORMAT SURAT USULAN DAN BERKAS PERSYARATAN ADMINISTRASI
CALON ANALIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI SERTA DAFTAR RIWAYAT
HIDUP DAN SURAT KETERANGAN INTEGRITAS
- Format Surat Usulan
KOP SURAT
INSTANSI PEMERINTAH
Nomor : Tempat, Tanggal Sifat : Lampiran : 1 (satu) berkas *) Hal : Pengajuan usulan PNS yang akan diangkat dalam Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN Melalui Penyesuaian/ Inpassing
Yth. Kepala Lembaga Administrasi Negara di – Tempat
Menindaklanjuti Keputusan Lembaga Administrasi Negara Nomor … Tahun 2022 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN Melalui Penyesuaian/Inpassing, bersama ini dengan hormat kami sampaikan pengajuan usulan PNS yang akan diangkat dalam Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN melalui Penyesuaian/Inpassing sebagai berikut:
No. Nama Lengkap dan Gelar NIP Pangkat/Golongan
- ......... .... ..........
- ......... .... ..........
- .......... .... ..........
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dapat diproses untuk dapat diikutkan tahapan seleksi pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN melalui Penyesuaian/Inpassing, sebagaimana berkas terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan perkenannya diucapkan terima kasih.
(PPK atau PyB)
(tanda tangan, stempel dinas, atau tanda tangan elektronik)
(…………..Nama……………)
Tembusan :
- Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN; dan
- PNS yang bersangkutan
*) Lampiran dari surat merujuk pada berkas persyaratan administrasi dari tiap-tiap PNS yang diusulkan menjadi Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN
- Format Berkas Persyaratan Administrasi
DAFTAR BERKAS PERSYARATAN ADMINISTRASI
Nama :
NIP :
Pangkat/Gol. :
Unit Kerja/Instansi :
No Berkas Persyaratan Administrasi Kelengkapan*)
- Salinan Ijazah Pendidikan terakhir
- Salinan SK kenaikan pangkat terakhir
- Salinan SK jabatan terakhir
- Salinan SKP (2 tahun terakhir)
- Daftar Riwayat Hidup yang telah ditandatangani oleh atasan langsung dan yang bersangkutan
- Surat keterangan integritas:
- keterangan tidak sedang dalam proses atau sedang menjalani hukuman disiplin
- tidak pernah atau sedang menjalani hukuman pidana
- Portofolio pengalaman dalam tugas bidang pengembangan kompetensi berbentuk kumulatif paling singkat 2 (dua) tahun.
Dengan ini menyatakan bahwa seluruh dokumen dan berkas persyaratan yang saya sampaikan adalah benar.
Tempat ……., Tanggal……20…
Meterai
………………………………….
NIP. …………………………..
- Format Daftar Riwayat Hidup
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
I. DATA PRIBADI
Nama Lengkap :
NIP :
Nomor Induk Kependudukan (NIK) :
Pangkat/Gol. Ruang :
Tempat dan Tanggal Lahir :
Unit Kerja :
Instansi :
Alamat Instansi/Unit Kerja :
E-mail :
Nomor Telepon :
II. LATAR BELAKANG PENDIDIKAN
No Jenjang Nama Sekolah/ Jurusan/ Tahun Universitas Program Studi 1
III. PELATIHAN/SEMINAR
No Nama Pelatihan/ Lama Pelatihan/ Tempat Pelatihan/ Tahun Seminar Seminar Seminar 1
IV. RIWAYAT KEPANGKATAN
No Jenis Kenaikan Pangkat/ TMT No. SK Pangkat Gol. Ruang Kepangkatan KP 1
V. RIWAYAT JABATAN STRUKTURAL
No Jabatan No. SK TMT Jabatan Uraian Tugas Jabatan Jabatan 1
VI. RIWAYAT JABATAN FUNGSIONAL
No Jabatan No. SK TMT Jabatan Uraian Tugas Jabatan Jabatan 1
VII. TANDA JASA/PENGHARGAAN
No Nama Tanda No. SK TMT Perolehan Instansi yang Jasa/Penghargaan Menetapkan 1
VIII. CAPAIAN PRESTASI
No Nama Prestasi/ Tahun Lingkup (Daerah/Nasional Instansi yang Penghargaan /Internasional) Menetapkan 1
Demikian daftar riwayat hidup ini saya buat dengan sesungguhnya sebagaimana bukti pendukung terlampir, dan apabila di kemudian hari terdapat keterangan yang tidak benar saya bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN.
Tempat ……….., Tanggal………20…. Mengetahui, Yang membuat pernyataan, Atasan Langsung,
(………………………………………)
(………………………………………) NIP. ....................................
NIP. ....................................
- Format Surat Keterangan Integritas
KOP SURAT INSTANSI PEMERINTAH
SURAT KETERANGAN INTEGRITAS
Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama :
NIP :
Pangkat/Gol. Ruang : Jabatan : Instansi/Unit Kerja :
Dengan ini menyatakan bahwa, Nama :
NIP :
Pangkat/Gol. Ruang : Jabatan : Instansi/Unit Kerja :
Yang bersangkutan:
- tidak sedang dalam proses atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
- tidak pernah atau tidak sedang menjalani hukuman pidana. Demikian Surat Keterangan ini saya buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tempat …….., Tanggal…………20…. Pejabat yang Berwenang,
(………………………………………)
NIP. ....................................
B. FORMAT FORMULIR DAN TATA CARA PENGISIAN PORTOFOLIO
- Formulir Penilaian Portofolio
Pasfoto CALON PEJABAT FUNGSIONAL Terbaru
ANALIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN
AHLI ………. Berwarna
Ukuran 3x4
- DATA DIRI
Nama Lengkap (gelar) :
NIP :
Usia :
Masa Kerja :
Pangkat/Gol. Ruang/TMT :
Jabatan :
Pendidikan Terakhir/Jurusan :
Instansi :
Unit Kerja :
- INSTRUMEN PORTOFOLIO
Uraian Tugas di bidang Bukti No Jabatan Waktu Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Dukung *)
Tanggal... bulan ... Tahun .... sampai dengan tanggal... bulan ... tahun ....
*) Bukti Dukung dapat berupa Surat Tugas/SK Tim/Disposisi/Laporan dan sesuai dengan Hasil Kerja/Output yang terdapat pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN.
Demikian formulir penilaian uji Portofolio ini saya buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tempat……….., Tanggal………20…. Mengetahui, Yang membuat pernyataan, Atasan Langsung,
(………………………………………)
(………………………………………) NIP. ....................................
NIP. ....................................
- Tata Cara Pengisian Portofolio
Penilaian Portofolio dilakukan dengan menilai kesesuaian kegiatan yang dilakukan dengan bukti hasil pekerjaan. Bukti yang diberikan adalah Salinan hasil pekerjaan yang disertai dengan Surat Keputusan Tim/Surat Tugas/Disposisi/Laporan/Sertifikasi Pelatihan. Tata cara pengisian Portofolio:
- Calon Analis Pengembangan Kompetensi ASN melakukan pengisian Portofolio dengan diketik sebagaimana pada format terlampir;
- Calon Analis Pengembangan Kompetensi ASN mengisi data diri dengan sebenar-benarnya;
- Calon Analis Pengembangan Kompetensi ASN mengisi tabel instrumen Portofolio dengan ketentuan memiliki pengalaman bidang pengembangan kompetensi ASN secara kumulatif.
C. FORMAT LAPORAN PPK ATAU PYB DI INSTANSI PEMERINTAH TERKAIT PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN
FUNGSIONAL ANALIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
KOP INSTANSI PEMERINTAH
LAPORAN PELAKSANAAN PENGANGKATAN PNS KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN
MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING DI INSTANSI PEMERINTAH
NO NAMA JENJANG JABATAN/PANGKAT TANGGAL TANGGAL PENERBITAN SURAT TANGGAL
GOL. RUANG PENGUSULAN REKOMENDASI PELANTIKAN
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Total ….. (orang) ….. (orang) ….. (orang)
Pejabat Pembina Kepegawaian Atau Pejabat yang Berwenang*)
……………………………………… *) Pilih salah satu *) Dilampiri dengan salinan surat keputusan pengangkatan sebagai pejabat fungsional Analis Pengembangan Kompetensi
D. FORMAT LAPORAN PELAKSANAAN PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGEMBANGAN
KOMPETENSI MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
KOP INSTANSI PEMBINA
LAPORAN REKAPITULASI PELAKSANAAN PENGANGKATAN PNS KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL
ANALIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
USULAN DILANTIK
NO INSTANSI PENGUSUL JENJANG JABATAN Pusat Daerah Pusat Daerah (orang) (orang) (orang) (orang) Ahli Pertama Ahli Muda Ahli Madya
Pejabat Pembina Kepegawaian Atau Pejabat yang Berwenang*)
……………………………………… *) Pilih salah satu
KEPALA
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
REPUBLIK INDONESIA,
Ttd.
ADI SURYANTO
