INPRES
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1981 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SARANA KESEHATAN TAHUN 1981/1982
Pasal 11
BAB 4 — KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT
Penyediaan biaya Bantuan Pembangunan Sarana Kesehatan tidak meniadakan atau mengurangi. a. Kewajiban Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan penyelenggaraan usaha kesehatan masyarakat dengan sumber-sumber keuangan daerahnya sendiri; b. Kewajiban penyediaan subsidi dan lain-lain bantuan oleh Pemerintah Daerah Tingkat I untuk meningkatkan penyelenggaraan usaha kesehatan masyarakat di Daerah Tingkat II.
BABV LAIN-LAIN
