INPRES
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1981 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT II TAHUN 1981/1982
Pasal 8
BAB 4 — KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT
Penyediaan Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II tidak mengurangi: a. Kewajiban Pemerintah Daerah Tingkat II untuk senantiasa meningkatkan penerimaan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA) dan pendapatan asli Daerah sendiri; b. Penyediaan subsidi dan lain-lain bantuan Pemerintah Daerah Tingkat I untuk Pemerintah Daerah Tingkat II. BABV LAIN-LAIN
