WETBOEK_STRAFRECHT
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) - Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indië
Pasal 405
BAB 22 — PENCURIAN
(1) Dalam hal pemidanaan berdasarkan salah satu kejahatan yang dirumuskan dalam pasal 397, 399, 400, dan 402 yang bersalah dapat dicabut hak-haknya berdasarkan pasal 35. (2) Pemidanaan berdasarkan salah satu kejahatan seperti yang dirumuskan dalam pasal 396 - 402, dapat diperintahkan supaya putusan hakim diumumkan. Bab XXVII MENGHANCURKAN ATAU MERUSAKKAN BARANG
