WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 720
BAB 8 — REKLAME
para penanggung, baik atas kapal maupun atas biaya angkutan ataupun alas muatannya, untuk avarij umum masing-masing membayar sebanyak yang harus dipikul berturut-turut oleh barang-barang itu dalam avarij umum, bila atasnya diadakan pertanggungan, dan hal itu seimbang antara bagian yang dipertanggungkan dengan yang tidak dipertanggungkan.
