WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 664
BAB 8 — REKLAME
Abandonemen dengan alasan kapal tidak dapat digunakan, tidak dapat dilakukan bila kapal itu setelah terbentur atau kandas, dapat diperbaiki dan berlayar kembali, untuk melanjutkan perjalanannya ke tempat tujuan, dan biaya perbaikan tidak melampaui 3/4 dari nilai yang diperkirakan dalam pertanggungan kapal itu.
