WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 596
BAB 8 — REKLAME
Bila tertanggung tidak mengetahui terdiri dari apakah barang-barang yang dikirimkan atau dikonsinyasikan kepadanya, ia boleh menyuruh untuk mengadakan pertanggungan atas barang-barang itu di bawah nama umum: "barang-barang ". Dalam pertanggungan demikian tidak termasuk emas dan perak dalam bentuk mata uang, batangan emas dan perak, permata, mutiara atau perhiasan-perhiasan, dan keperluan-keperluan perang.
