WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 170
BAB 2 —
Pencegahan daluwarsa hanya berlaku terhadap orang yang terhadapnya dilakukan tindakan pencegahan daluwarsa itu. Menyimpang dari pasal 1987 dan 1988 Kitab Undang-undang Hukum Perdata berlakulah daluwarsa yang dibicarakan dalam pasal yang lalu terhadap mereka yang belum dewasa dan terhadap mereka yang berada dalam pengampuan, demikian pula antara suami-istri, dengan tidak mengurangi hak-tagih mereka yang belum dewasa dan yang dalam pengampuan terhadap wali atau pengampu mereka. Bagian 12 Ketentuan-ketentuan Umum
