WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 163
BAB 2 —
Surat Wesel dapat ditarik dalam beberapa lembaran yang bunyinya sama. Lembaran itu harus dibubuhi nomor dalam teks sendiri dari atas-hak, dan bila hal ini tidak ada, maka setiap lembar dianggap sebagai surat Wesel tersendiri. Tiap pemegang suatu surat Wesel, di mana tidak dicantumkan, bahwa hal itu ditarik dalam satu lembar saja, dapat menuntut atas biayanya untuk menyerahkan beberapa lembar. Untuk hal itu ia harus menghubungi endosan yang langsung mengendosemenkan padanya, yang wajib memberikan bantuannya untuk meminta kepada endosannya sendiri, dan demikian seterusnya sampai kembali pada penariknya. para endosan juga wajib menulis endosemen itu pada lembaran yang baru.
