WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 141
BAB 2 —
Bila tidak terjadi pengunjukan surat wesel untuk pembayaran, dalam jangka waktu yang ditetapkan dalam pasal 137, maka tiap-tiap debitur mempunyai wewenang untuk menyerahkan jumlah itu kepada yang berwajib untuk disimpan atas biaya dan tanggung jawab pemegangnya. Bagian 7 Hak Regres Dalam Hal Nonakseptasi Atau Nonpembayaran
