WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 109
BAB 2 —
Bila surat wesel yang pada waktu pengeluarannya tidak lengkap, telah dibuat lengkap, bertentangan dengan perjanjian-perjanjian yang telah dibuat, maka kepada pemegang tidak dapat diajukan tentang tidak memenuhi perjanjian-perjanjian itu, kecuali pemegang telah memperoleh surat wesel itu dengan itikad buruk atau disebabkan oleh kesalahan yang besar.
