WETBOEK_KOOPHANDEL
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) - Wetboek van Koophandel
Pasal 102
BAB 2 —
Surat Wesel dapat dibuat kepada orang yang ditunjuk oleh penarik. Dapat ditarik atas diri penarik sendiri. Dan yang dapat ditarik atas beban pihak ketiga. Penarik dianggap menarik atas beban diri sendiri, bila dari surat Wesel itu atau dari surat pemberitahuannya tidak ternyata atas beban siapa hal itu terjadi.
