WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 800
BAB 10 — HAK PAKAI HASIL
Suatu cagak hidup atau tunjangan tahunan untuk nafkah harus dilunasi seluruhnya oleh orang yang menenima seluruh hak pakai hasil dan oleh orang yang hanya menenima sebagian hak pakai hasil, menurut perimbangan dan penikmatan, tanpa boleh mengajukan suatu tuntutan kembali.
